top of page
Geosinindo Team

Limbah Industri: Jenis, Dampak, dan Cara Mengolahnya


Limbah Industri: Jenis, Dampak, dan Cara Mengolahnya

Pernah mendengar berita tentang banyaknya ikan yang tiba-tiba mati di suatu sungai? Jika iya, besar kemungkinan pemicu hal tersebut adalah adanya limbah pabrik yang dibuang sembarangan. Nah, limbah pabrik itulah yang dikenal sebagai limbah industri atau industrial waste.

Idealnya, limbah industri tersebut diolah terlebih dahulu untuk dihilangkan zat-zat beracunnya melalui berbagai macam metode yang telah diatur melalui perundang-undangan. Namun, dalam kasus di atas, limbah dibuang begitu saja ke sungai terdekat sehingga merusak ekosistem sungai di sekitar. Tentu saja hal tersebut melanggar peraturan dan pemilik bisnis bisa dituntut karena melakukan tindak pidana.

Ingin tahu lebih lanjut mengenai limbah industri beserta jenis dan cara mengolahnya? Yuk, baca artikel ini sampai habis!


Apa itu limbah industri?


Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, limbah adalah sisa dari suatu usaha atau kegiatan. Jadi, bisa disimpulkan bahwa limbah industri adalah ekses dari suatu proses produksi sebuah pabrik yang sudah tidak terpakai. Baik industri kecil berskala rumahan hingga industri besar yang berskala internasional, semua pasti menghasilkan limbah mereka masing-masing.

Berapa pun konsentrasi, jumlah, dan apapun sifat limbahnya, semua bisa memberikan dampak negatif pada lingkungan sekitar jika tidak diolah terlebih dahulu. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selalu menggalakkan edukasi pengolahan limbah kepada para pelaku industri. Jika dibiarkan, limbah-limbah tadi tidak hanya akan membunuh hewan dan tumbuhan, tapi manusia yang hidup di sekitar limbah tersebut juga bisa merasakan efeknya.

Efeknya pada manusia pun bermacam-macam. Mulai dari sedikit terganggu karena bau yang menyengat atau iritasi mata ringan, hingga efek serius seperti penyakit paru-paru dan bahkan kehilangan nyawa. Semuanya hanya karena pemilik bisnis ingin memotong anggaran agar keuntungan yang didapat bisa lebih besar.

Nah, sebelum membahas lebih jauh mengenai cara mengolah limbah untuk mengurangi potensi polusi di lingkungan sekitar, Anda perlu tahu apa saja jenis limbah yang bisa dihasilkan sebagai produk sisa kegiatan industri.



Apa saja jenis limbah industri?

Sebenarnya, limbah industri bisa dikategorikan ke dalam beberapa kelompok, tergantung dari sifat-sifatnya. Misalnya, jika berdasarkan berbahaya atau tidaknya, limbah industri dibagi menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) serta limbah non-bahan berbahaya dan beracun (non-B3).

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, limbah B3 merujuk pada sisa suatu kegiatan berupa zat yang dapat mencemarkan, merusak, dan membahayakan lingkungan hidup, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, limbah juga bisa dibagi berdasarkan asalnya, yaitu limbah organik dan non-organik. Limbah organik adalah limbah dari organisme yang mudah diuraikan dan mengandung unsur karbon. Contoh dari limbah ini adalah limbah rumah tangga, limbah perkebunan, kotoran ternak, serta limbah alam lainnya.

Sebaliknya, limbah anorganik adalah limbah yang berasal dari bahan non-hayati sehingga sulit untuk diuraikan. Limbah jenis ini pengolahannya lebih sulit dilakukan daripada pengolahan limbah organik. Pasalnya, limbah ini sulit terurai oleh tanah, bahkan membutuhkan waktu hingga ratusan tahun. Contoh dari limbah anorganik misalnya saja besi, alumunium, dan bahan-bahan sintetis.

Limbah juga bisa dibagikan berdasarkan wujudnya. Untuk pembagian jenis ini, limbah dibagi menjadi limbah cair, padat, dan gas. Berikut pengertian dan contoh limbah industri berdasarkan wujudnya:


1. Limbah cair

Wujud limbah industri yang pertama adalah limbah cair. Limbah jenis ini dikenal sebagai salah satu penyebab umum terjadinya pencemaran air di suatu tempat. Hal tersebut bisa terjadi karena oknum pemilik pabrik yang tidak mau bertanggung jawab untuk mengolah limbah cair yang dihasilkan oleh pabriknya, sehingga limbah dibuang begitu saja. Padahal, beberapa jenis limbah cair yang termasuk ke dalam limbah B3 akan membahayakan lingkungan.

Tidak hanya merusak ekosistem makhluk hidup sungai atau laut, pembuangan limbah cair tanpa diolah terlebih dahulu juga bisa menyebabkan kerugian lain. Misalnya, bagi warga sekitar yang dalam kesehariannya menggunakan sumber air tersebut untuk beraktivitas sehari-hari, mereka akan kesulitan mencari sumber air bersih lainnya.

Contoh limbah cair ada banyak sekali. Dari industri rumahan, misalnya, contoh limbah cair yang dihasilkan adalah limbah sisa produksi makanan seperti limbah tempe dan tahu. Namun, jika bicara mengenai pabrik besar, maka limbah yang dihasilkan semakin bermacam-macam. Ada yang tidak seberapa berbahaya seperti air biasa bekas mencuci bahan dan alat produksi, hingga yang berbahaya karena mengandung banyak bahan kimia seperti sisa bahan pengawet.

Sebelum memasukin unit water treatmen terdapat tahapan pemisahan berdasarkan fisik dan kimia

2. Limbah padat

Wujud limbah berikutnya adalah limbah padat atau juga disebut solid waste. Jika bicara mengenai limbah padat, sebenarnya limbah yang dimaksud tidak harus selalu padat seperti besi, plastik, atau kertas. Melainkan, limbah padat juga bisa merujuk pada limbah yang berbentuk lumpur seperti bubur kertas atau bubur semen.

Sama seperti limbah cair, limbah padat yang dibuang tanpa diolah terlebih dahulu bisa merusak lingkungan sekitar. Dalam beberapa kasus, limbah padat bisa berubah atau menghasilkan jenis limbah lain, yaitu limbah cair dan limbah gas.

3. Limbah gas

Jenis limbah yang terakhir adalah limbah gas. Limbah jenis ini adalah limbah yang sangat berbahaya karena dalam beberapa kasus, limbah yang dihasilkan pabrik adalah gas yang tidak terlihat dan tidak berbau, tetapi beracun.

Contoh limbah gas yang umum ditemukan pada setiap industri adalah karbon monoksida yang muncul sebagai bekas pembakaran bahan bakar. Tidak hanya itu, masih banyak limbah gas lainnya yang biasa dihasilkan oleh pabrik, seperti nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), atau metana (CH4).


Dampak limbah industri

Seharusnya, limbah industri yang telah diolah dengan benar tidak akan merusak lingkungan. Itulah mengapa ada banyak peraturan perundang-undangan yang mengatur perihal manajemen pengolahan berbagai jenis limbah. Apalagi, jika limbah yang dihasilkan termasuk dalam limbah berbahaya atau disebut limbah B3.

Namun, selalu ada saja oknum yang melanggar peraturan tersebut untuk mengurangi biaya produksi sehingga merugikan masyarakat sekitar. Memang, apa saja bentuk kerugiannya?


Dampak limbah industri sesuai wujudnya

Untuk memudahkan Anda, dampak limbah industri ini akan dibagi berdasarkan pada wujud dari limbah industri itu sendiri. Berikut rangkuman mengenai dampak dari limbah industri yang dibuang tanpa dikelola terlebih dahulu:


Limbah padat

Umumnya, pabrik membuang limbah padat dalam bentuk landfill. Nantinya, tumpukan sampah ini akan dikubur dan ditutup secara khusus agar lahan bisa digunakan kembali dengan metode landfill capping.

Nah, jika pengelolaan ini tidak dilakukan secara benar, maka akan terjadi kebocoran dari capping tersebut. Jika demikian, landfill akan mengeluarkan gas beracun seperti asam sulfat dan amonia, serta menyebabkan rusaknya kualitas tanah serta air tanah di dalamnya. Kedua dampak ini tidak hanya merugikan lingkungan sekitar, tetapi juga para pekerja atau masyarakat yang hidup di sekitar landfill.


Limbah cair

Untuk limbah industri berbentuk cair, kerugian yang ditimbulkan bisa berbeda dari limbah padat. Misalnya jika limbah cair dibuang ke suatu sungai tanpa diolah, maka ikan-ikan yang berada di dalamnya akan keracunan dan mati. Bahkan dalam beberapa kasus, ikan ini tidak mati, tetapi ditangkap oleh masyarakat sekitar untuk disantap. Akhirnya, justru masyarakat sekitarlah yang dirugikan karena berisiko mengalami keracunan.

Tanpa menyantap sesuatu pun, limbah cair juga bisa merugikan masyarakat sekitar. Misalnya di beberapa daerah, air sungai masih menjadi sumber air utama mereka untuk melakukan beberapa kegiatan, seperti mandi atau mencuci. Jika air tercemar, maka masyarakat akan kehilangan sumber air bersih untuk kegiatan sehari-hari tersebut.


Limbah gas

Kerugian yang diakibatkan limbah gas bisa datang dalam berbagai macam bentuk. Untuk gas karbon monoksida bekas pembakaran, misalnya, gas tersebut akan mengurangi kualitas udara yang dihirup oleh warga sekitar. Akibatnya, masyarakat yang terus menghirup udara kotor tersebut selama bertahun-tahun akan mengalami gangguan paru-paru atau sistem pernapasan. Tetapi, bukan berarti semua limbah gas tidak langsung menimbulkan efek samping.


Dalam beberapa kasus, limbah gas yang dihasilkan adalah gas beracun yang memiliki efek instan. Efek ini pun sangat beragam, mulai dari yang agak mengganggu seperti iritasi mata ringan hingga yang mengancam nyawa seperti gangguan saluran pernapasan, gangguan syaraf, dan gangguan fungsi otak.


Selain itu, jangan lupakan juga kalau limbah gas yang tidak diolah terlebih dahulu bisa mengakibatkan adanya pencemaran udara yang mengakibatkan terjadinya perubahan iklim global, hujan asam, dan fenomena alam lainnya. Itulah kenapa banyak pemilik bisnis mulai memilih untuk mengurangi emisi limbah gas mereka.



Contoh kasus dampak limbah industri terhadap lingkungan sekitar


Kasus yang pertama terjadi di Somerset, Inggris pada 2020. Pada kasus ini, seorang pemilik perusahaan peternakan Cross Keys Farms Ltd., Michael Aylesbury, dikenakan denda yang cukup besar karena kesalahan dalam memanajemen limbah. Limbah yang dimaksud adalah limbah kotoran hewan ternak yang dibuang ke selokan tanpa diolah terlebih dahulu.

Limbah yang berbentuk bubur ini kemudian sampai ke Sungai Frome dan membunuh ratusan ikan yang hidup di sini. Selain itu, warga sekitar juga mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari kotoran tersebut dan ikan-ikan yang mati.

Kasus berikutnya terjadi di Sungai Lyari, Karachi, Pakistan. Sejumlah 35 ton ikan mati akibat racun yang berasal dari banjir yang terkontaminasi limbah dari Sindh Industrial Trading Estate. Bahkan, seekor penyu hijau yang terancam punah juga ditemukan mati dalam tumpukan ikan yang terdampar. Hal ini tentu saja sangat merugikan warga sekitar, terutama yang berprofesi sebagai nelayan.

Tidak hanya hewan, limbah beracun yang tidak diolah dengan baik juga bisa membahayakan manusia, seperti yang terjadi di Gujarat, India pada awal 2022 kemarin. Dalam kasus ini, enam orang meninggal dan 22 orang dilarikan ke rumah sakit setelah menghirup gas beracun.

Gas beracun tersebut berasal dari sisa bahan kimia yang dibuang ke sungai dan diduga bereaksi dengan zat yang ada di sungai. Orang-orang sekitar yang menghirup gas tersebut langsung mengalami sesak napas hingga akhirnya pingsan. Beberapa penduduk sekitar pun dievakuasi untuk berjaga-jaga.

Selain tiga kasus yang disebutkan di atas, tentu saja masih banyak berbagai kasus lainnya yang terjadi. Oleh karena itu, sebuah pabrik diharuskan memiliki sistem manajemen limbah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, potensi kerusakan lingkungan yang dihasilkan oleh limbah-limbah tersebut bisa diminimalisir.


Undang-undang yang mengatur pengelolaan limbah industri


Pengelolaan limbah industri diatur dengan ketat oleh pemerintah Indonesia melalui perundang-undangan. Bahkan baru-baru ini, diterbitkan undang-undang baru untuk memastikan bahwa seluruh aspek pengelolaan limbah bisa jelas dipahami oleh para pelaku bisnis. Undang undang yang dimaksud adalah UU No. 11 tahun 2020 atau Undang-Undang Cipta Kerja.


Dari undang-undang tersebut, lahirlah peraturan turunan mengenai pengelolaan limbah B3 dan non-B3. Peraturan tersebut adalah PP No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan PP No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Karena ada beberapa pertanyaan yang belum terjawab, kedua peraturan pemerintah tersebut kembali dijabarkan pada peraturan turunan berikutnya. Untuk PP No. 5 tahun 2021, turunannya adalah Peraturan Menteri LHK no. 3 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Sedangkan untuk PP No. 22 tahun 2021, turunannya adalah Peraturan Menteri LHK no. 6 tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3. Semua peraturan tersebut menjadi dasar dari pengelolaan limbah B3 bagi para pelaku bisnis industri.

Untuk peraturan lengkap mengenai tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah B3 bisa dilihat di website Kementerian LHK. Secara umum, Peraturan Menteri LHK no. 6 tahun 2021 mengatur tentang tata cara:

  • Penetapan status limbah B3;

  • Pengumpulan limbah B3;

  • Pengangkutan limbah B3;

  • Pemanfaatan limbah B3;

  • Penimbunan limbah B3;

  • Penyimpanan limbah B3;

  • Pengurangan limbah B3;

  • Pengolahan limbah B3;

  • Perpindahan lintas batas limbah B3;

  • Dumping atau pembuangan limbah, dan:

  • Permohonan dan penerbitan Persetujuan Teknis PLB3 dan SLO-PLB3.


Cara tepat pengolahan limbah industri

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pengolahan limbah harus dilakukan untuk meminimalisir dampak dari limbah tersebut terhadap lingkungan sekitar. Untuk cara lengkap mengolah limbah industri, Anda bisa mengacu pada undang-undang yang berlaku atau mencari jasa pengelolaan limbah yang banyak tersedia dalam berbagai macam skala.

Namun, untuk memberikan sedikit gambaran mengenai proses pengelolaan limbah, Anda bisa menyimak rangkuman pengolahan limbah di bawah ini:


1. Pengolahan limbah industri cair

Pengolahan limbah industri cair dilakukan untuk menghilangkan zat berbahaya yang terkandung dalam limbah tersebut agar limbah bisa dengan aman dibuang ke saluran air terdekat. Proses pengelolaan ini sendiri dibagi menjadi tiga cara, yaitu secara fisika, kimia, serta biologi.


Secara fisika, pengelolaan limbah dilakukan dengan cara memisahkan material kotor di dalam cairan. Pemisahan ini dilakukan dengan proses pengendapan, pengapungan, penyerapan, atau penyaringan. Metode ini sering juga disebut sebagai pengolahan primer.

Secara kimia, beberapa metode yang bisa dilakukan untuk mengolah limbah adalah metode ozonisasi, metode oksidasi, metode koagulasi, dan metode penukar ion. Pemilihan metode ini didasarkan pada jenis zat yang ingin dihilangkan dari cairan limbah tersebut.


Secara biologi, zat berbahaya yang terkandung dalam limbah cair diuraikan dengan memanfaatkan makhluk hidup mikroorganisme. Metodenya sendiri dibagi menjadi metode aerobik, anaerobik, dan fakultatif.


Setiap pengolahan limbah cair selalu ada ekses lumpur yang harus dikelola secara berkala dengan mengeluarkan lumpur berlebih pada kolam. Dewatering merupakan salah satu metode terbaik untuk mengubah lumpur cair jadi padatan sehingga memudahkan penanganannya.

Geosinindo menawarkan d-sludge bag sebagai solusi dalam proses dewatering ini. Material berasal dari geotextile woven polipropilen yang didesain khusus karena kuat tarik yang tinggi dan porositas yang baik. D-sludge bag dengan ukuran yang kecil memudahkan fleksibilitas dalam penempatan dan pembuangan lumpur padatan


2. Pengolahan limbah industri padat

Sama seperti pengolahan limbah cair, pengolahan limbah padat juga bisa dibagi menjadi beberapa metode, tergantung dari jenis limbahnya. Beberapa metode yang akan dibahas adalah penimbunan terbuka, sanitary landfill atau disebut juga landfill capping, daur ulang, insinerasi, dan pembuatan kompos.


Metode penimbunan terbuka

Dalam metode penimbunan terbuka, limbah padat yang bersifat organik akan ditimbun agar bisa terurai. Limbah yang terurai ini nantinya akan membuat tanah menjadi lebih subur. Untuk limbah anorganik yang tidak bisa terurai pun akan ditimbun juga, namun dengan menggunakan metode landfill capping.


Landfill capping

Pada metode landfill capping, limbah akan ditimbun dan ditutup menggunakan material geomembrane khusus. Salah satu material yang bisa digunakan adalah Geosynthetic Clay Liner atau GCL. Penggunaan GCL ini dilakukan karena materialnya yang kedap air serta tidak mudah sobek maupun berlubang.

Selama GCL yang digunakan berkualitas tinggi dan pemasangannya dilakukan dengan benar, gas yang dihasilkan oleh limbah akan terperangkap dan tidak membahayakan lingkungan sekitar. Selain itu, limbah juga aman dari air hujan sehingga tidak akan ada rembesan air yang terkontaminasi oleh zat berbahaya dari limbah tersebut.

Metode daur ulang

Berikutnya ada metode daur ulang. Sesuai namanya, limbah jenis ini akan digunakan kembali atau dijual ke pabrik lain yang membutuhkan. Tentu saja sebelum dijual, limbah akan melewati beberapa proses seperti pencucian, penyortiran, dan proses lainnya.


Metode insinerasi

Metode berikutnya adalah insinerasi atau pembakaran. Dengan metode yang satu ini, sampah akah dibakar dengan temperatur tinggi, atau disebut juga sebagai pengolahan termal. Tidak semua limbah padat bisa diolah dengan metode ini karena dalam beberapa kasus, limbah padat yang dibakar justru mengeluarkan gas beracun.


Metode kompos padat

Terakhir, ada metode kompos padat. Umumnya, metode ini digunakan pada industri peternakan. Kotoran hewan, sisa makanan, dan bahan organik lainnya akan dikumpulkan menjadi satu untuk kemudian diolah menjadi pupuk kompos. Pupuk yang sudah jadi bisa digunakan sendiri atau dijual kepada pihak lain.

3. Pengolahan limbah industri gas

Pada umumnya, pengolahan limbah industri yang berbentuk gas cukup sulit dilakukan. Oleh karena itu, kebanyakan pemilik bisnis memilih untuk beralih ke bahan bakar ramah lingkungan agar tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk mengolah limbah gas mereka.

Salah satu metode pengolahan limbah gas adalah metode desulfurisasi. Metode ini memanfaatkan sebuah filter untuk mengurangi emisi gas yang terbuang. Selain itu, ada juga metode fase gas dan fase padat yang berfungsi untuk mengurangi bau tak sedap yang dihasilkan dari limbah.



Jadi, itulah serba-serbi mengenai limbah industri, jenis, dampak, serta cara mengolahnya. Mengolah limbah industri sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah hal yang penting untuk menjaga agar lingkungan tidak tercemar sekaligus menghindari adanya korban, baik hewan, tumbuhan, maupun manusia.


Oleh karena itu, pengelolaan limbah harus dilakukan dengan benar. Salah satunya adalah dengan memilih alat dan bahan yang bisa membantu proses pengelolaan limbah secara maksimal. Misalnya untuk pengelolaan limbah dengan metode landfill capping, carilah GCL yang berkualitas tinggi agar capping bisa dilakukan dengan baik. Dan untuk pengolahan lumpur menggunakan d-sludge bag


Kalau Anda bingung mencari GCL berkualitas, Geosinindo solusinya! Geosinindo menyediakan berbagai macam produk geosynthetic berkualitas, termasuk salah satunya GCL. Geosinindo juga sudah berpengalaman selama puluhan tahun sehingga pemahaman mengenai geosintetik beserta pengaplikasiannya tidak perlu diragukan lagi. Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi website Geosinindo di sini!



1 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

1 Comment


4830 GAMPANG ROZAKI
4830 GAMPANG ROZAKI
Oct 11, 2023

Wah…

Suatu artikel berupa ajakan yang singkat dan padat, guna lingkungan yang lebih baik untuk masa kini dan masa depan.

Izin admin kami ada artikel membahas terkait sampah dan lingkungan juga semoga bermanfaat

https://pahlawanlingkungan.com/3-dampak-mengerikan-limbah-sabun-air-mandi/

Like
bottom of page